Dashboard ini menyajikan rekapitulasi residu data induk pendidikan berdasarkan Wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai tingkat Satuan Pendidikan.
Data Induk Pendidikan terdiri dari data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta EMIS Kemenag secara real-time.
Data Induk Pendidikan dikategorikan dalam dua bentuk yaitu:
- Data Induk Pendidikan yang valid
Data Induk Pendidikan yang valid yaitu data induk yang sudah lengkap, sesuai, unik, tunggal dan sudah padan dengan Dukcapil Kemendagri (khusus untuk data induk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan). - Data Induk Pendidikan yang belum valid (residu)
Data Induk Pendidikan yang belum valid (residu) yaitu data induk yang belum lengkap, ganda dan atau belum padan dengan Dukcapil Kemendagri (khusus untuk data induk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan).
Diharapkan penyajian data ini dapat mendorong pihak terkait untuk SEGERA melakukan perbaikan data melalui mekanisme pengelolaan data induk pendidikan.
Pihak terkait dapat memanfatkan data rekapitulasi residu ini sebagai evaluasi untuk memastikan validitas data induk pendidikan yaitu data Satuan Pendidikan, Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.