Satuan Pendidikan merupakan representasi dari sekolah, lembaga, madrasah, kampus, atau istilah umum untuk kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan/atau informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Penyajian data Satuan Pendidikan berdasarkan pada NPSN sebagai kode referensi bagi Satuan Pendidikan.
Satuan Pendidikan yang tidak aktif melakukan pemutakhiran data (Dapodik/Emis/PD-Dikti) dan NPSN satuan pendidikan yang sudah dinonaktifkan dikategorikan sebagai Residu. Residu Satuan Pendidikan meliputi:
-
Residu Update Data
-
Residu Satuan Pendidikan
Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan diakses melalui tautan:
https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id