PENDIDIKAN DASAR (DIKDAS)
Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan formal pada jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Satuan Pendidikan Dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.