KETERANGAN
Kriteria Peserta Asesmen Nasional Untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus:
  1. Satuan pendidikan memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) Valid;
  2. Peserta didik memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Valid; dan
  3. Peserta didik tidak memiliki ketunaan/kebutuhan khusus yang menghambat untuk mengikuti AN.
Peserta Didik yang Dapat Mengikuti Asesmen Nasional
1 Tunggal
B - Tuna Rungu
D - Tuna Daksa Ringan
D1 - Tuna Daksa Sedang
F - Tuna Wicara
I - Cerdas Istimewa
J - Bakat Istimewa
N - Narkoba
Lainnya
Tidak Ada
2 Ganda
Kombinasi ganda hanya antara flagging nomor 1 di atas
Peserta Didik yang Tidak Dapat Mengikuti Asesmen Nasional
1 Semua PD dengan flaging di bawah ini baik tunggal maupun kombinasi
A - Tuna Netra
C - Tuna Grahita Ringan
C1 - Tuna Grahita Sedang
E - Tuna Laras
H - Hiperaktif
K - Kesulitan Belajar
O - Indigo
P - Down Syndrome
Q - Autis